Kebodohan dalam Menuntut Keadilan

Mereka yang Bodoh Namun Menuntut Keadilan

Muhammad Tamim Pardede


Sangatlah tidak benar bila kita menyatakan bahwa Hukum buatan insan itu sudah mutlak benar adanya sehingga dapat menjadi suatu bentuk yang baku (gestaltung), sedangkan untuk menyelidiki hukum dasar saja (droit constituonel) tidak cukup hanya menyelidiki pasal-pasalnya saja (loi contituonnel) akan tetapi harus diperhatikan juga institusi kebatinannya (geistilichen hinterground), karenanya hukum buatan insan hanya memiliki sifat lekas usang (verouderd). Buktinya Pancasila sebagai sumber yang mewujudkan hukum (rechtiside) sudah pernah mengalami perubahan dari asalnya Piagam Jakarta, UUD 1945 sudah beberapa kali diganti lalu diamandemen, KUHP sudah beberapa kali mengalami perubahan  mulai dari UU no:1 tahun 1946 s/d UU no 20/2001. Padahal kepada kita telah diberikan sumber Hukum yang pasti adil dan sifatnya abadi yakni Hukum ALLAAH, namun banyak insan yang bodoh dalam memahami adanya orientasi  pada nilai atau paradigma hukum lama & baru sebagai suatu keniscayaan yang membingunkan :


Telah sempurnalah kalimat RABBmu (Al-Quran) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merobah robah kalimat-kalimat-Nya dan DIA lah yang MAHA MENDENGAR lagi MAHA MENGETAHUI  (QS 6:115)

(tetaplah atas) fitrah ALLAAH yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada peubahan pada fitrah ALLAH (Itulah) Din (hukum) yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui (QS 30:30)


Ketika hukum buatan itu mengorbankan orang lain mereka berteriak menuntut adanya keadilan dari aparat penegak hukum. Padahal aparatnya sendiri tidak faham Hukum dan Keadilan, sebab dari itu perlu adanya komponen sebagai syarat penegakan Hukum yang adil sebagai ilmu dasar yang harus dimiliki oleh aparat, baik itu dari aspek legal substance, structure,atau culturenya. Sebab Hukum takkan lepas dari unsure kekuasan sebagai the top law enforcement officer yang mengadili untuk menjalankan mechanism for the resolution of disputes nya, maka kekuasaan tersebut adalah kemampuan itu sendiri. Ini adalah penekanan yang wajib adanya. Dijelaskan:


Aku beriman kepada semua Kitab yang diturunkan ALLAAH dan Aku diperintahkan supaya berlaku adil diantara kamu (QS 42:15)

Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan (QS 4:135)

Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka dengan adil, sesungguhnya ALLAAH menyukai orang-orang yang adil. (QS 5:42)


" Sang Buddha  bersabda,"Manusia seharusnya mencari kebajikan ...." (Dhammapada 116)


Konsepsi Independensi kekuasaan aparat hukum merupakan ruh utama keadilan itu sendiri, tidak terikat pada kepentingan apapun kecuali kepentingan menegakkan Hukum demi Keadilan. Guna menyelamatkan hukum dari the invisible hand nya para mafia hal ini ditegaskan sebagai berikut:


Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. (QS 5:8)


Dalam Manawa Dharmasastra VII Sloka 19 ada dinyatakan kalau vonis dijatuhkan tanpa pertimbangan yang matang (keadilan) akan menghancurkan segala-galanya. Perspektif keadilan sosial yang tumbuh dan berkembang di masyarakat selalu mengartikan bahwa setiap orang berhak atas "kebutuhannya yang mendasar" tanpa memandang perbedaan "perbuatannya"

Saat ini masyarakat semakin menjadi kritis, bahkan terhadap hukumpun mereka sudah berani mencampuri ranah vonisnya, walau mereka belum faham bagaimana hukum dan keadilan itu sendiri, inilah yang menyulitkan memaknai "keadilan" dalam suatu proses hukum hanya berdasarkan insting coffee extract budaya kacamata kuda.


Bahkan sebagian besar dari mereka tidak beriman. (QS 2:100)

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan ALLAAH. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, (QS 6:116)

Disinilah letaknya kekacauan yang ditimbulkan oleh orang yang tidak berpengetahuan, mereka berteriak menuntut keadilan, namun mereka sendiri belum memahami apa itu nilai hakiki sebuah keadilan. Akhirnya orang-orang bodoh akan berambisi turut serta menghakimi...hmmm kebodohan hanya akan menimbulkan kebodohan.

 

  • Revolusi Revolusi Menuju Nusantara Digjaya Muhammad Tamim Pardede Ada kelompok yang menamakan dirinya revolusioner, padahal  biasanya  kelompok ini dibuat untuk mendukung atau mempertahankan situasi buruk...
  • Sedulur Papat Kalimo Pancer...Harmonisasi Islam, Saints & Kejawen Sedulur Papat Kalimo Pancer...Harmonisasi Islam, Saints & Kejawen Muhammad Tamim Pardede Bagi orang Jawa, khususnya orang yang memahami tentang Budaya Kejawen, adanya para penjaga tersebut dikenal...
  • Keadilan Hukum ALLAAH Keadilan Hukum ALLAAH dalam Sisi Juridis Empiris dan Normatif Muhammad Tamim Pardede (Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari ALLAAH Barangsiapa taat kepada ALLAAH dan Rasul-NYA,...
  • Pemimpin Pancasilais Vs Penguasa Fasik Pemimpin Pancasilais  vs  Penguasa Fasik Muhammad Tamim Pardede Pemimpin yang Pancasilais adalah Khalifah yang mengatur rakyatNya dengan Hukum ALLAAH YANG MAHA ESA, Dia mewujudkan keadilan dan peradaban...
  • Perilaku Perusak Elitis Perilaku Elitis yang Menjajah Rakyat  dan  Merusak Pancasila serta sistem di NKRI Muhammad Tamim Pardede Menurut UUD 1945, bahwa sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia bukan menganut sistem...
  • 1
  • 2